• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Satpol PP/WH Bersama Kajari Takengon Gelar Pelaksanaan Uqubat Cambuk Dengan 4 Terdakwa

Satpol PP/WH Bersama Kajari Takengon Gelar Pelaksanaan Uqubat Cambuk Dengan 4 Terdakwa

Februari 21, 2025
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Dan Personel Terdampak Kebakaran

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Dan Personel Terdampak Kebakaran

Januari 30, 2026
Rumah Tani Nusantara Indonesia Dukung Polri Dibawah Kepemimpinan Presiden

Rumah Tani Nusantara Indonesia Dukung Polri Dibawah Kepemimpinan Presiden

Januari 30, 2026
25 Personel Polres Aceh Tengah Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

25 Personel Polres Aceh Tengah Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

Januari 28, 2026
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh Ke-4 Di Desa Reje Payung Diresmikan

Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh Ke-4 Di Desa Reje Payung Diresmikan

Januari 23, 2026
Perkuat Relawan, PMI Bener Meriah Gelar Orientasi Penguatan Kepalangmerahan

Perkuat Relawan, PMI Bener Meriah Gelar Orientasi Penguatan Kepalangmerahan

Januari 18, 2026
Polsek Silihnara Dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Pembersihan Perbaikan Tempat Ibadah

Polsek Silihnara Dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Pembersihan Perbaikan Tempat Ibadah

Januari 17, 2026
Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum Bagi Warga Di Wih Dusun Jamat

Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum Bagi Warga Di Wih Dusun Jamat

Januari 16, 2026
Polres Aceh Tengah Dan BKO Brimob Bantu Pulihkan Empat Fasilitas Umum dan Satu Rumah Warga

Polres Aceh Tengah Dan BKO Brimob Bantu Pulihkan Empat Fasilitas Umum dan Satu Rumah Warga

Januari 12, 2026
Ras Terkuat Dimuka Bumi, APG Gelar Aksi Demonstrasi Di DPRK Aceh Tengah

Ras Terkuat Dimuka Bumi, APG Gelar Aksi Demonstrasi Di DPRK Aceh Tengah

Januari 12, 2026
Peringati HUT Satpam Ke-45, Polres Aceh Tengah Bersama Satpam Gelar Bakti Sosial

Peringati HUT Satpam Ke-45, Polres Aceh Tengah Bersama Satpam Gelar Bakti Sosial

Januari 9, 2026
Polsek Silih Nara Bersama BKO Brimob Gotong Royong Pulihkan Rumah Warga Pascabencana

Polsek Silih Nara Bersama BKO Brimob Gotong Royong Pulihkan Rumah Warga Pascabencana

Januari 7, 2026
Dari Posko Hingga Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Kala Segi

Dari Posko Hingga Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Kala Segi

Januari 7, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP/WH Bersama Kajari Takengon Gelar Pelaksanaan Uqubat Cambuk Dengan 4 Terdakwa

weinarloka by weinarloka
Februari 21, 2025
in Berita
0
Satpol PP/WH Bersama Kajari Takengon Gelar Pelaksanaan Uqubat Cambuk Dengan 4 Terdakwa
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Takengon – Satuan Polisi Pamong Praja/ Wilayatul Hisbah(Satpol PP/WH) Aceh Tengah Bersama Kejaksaan Negeri Takengon gelar pelaksanaan Uqubat Cambuk

 

Pelaksanaan uqubat cambuk di halaman dalam Rutan Kelas IIB Takengon di hadiri langsung oleh Karutan Takengon Husni, Kepala Kantor Imigrasi Takengon Hamdani beserta jajaran, Kajari yang diwakili Kasi Pidum Evan beserta jajaran, Kasatpol PP/WH diwakili Kabid Penegakkan Syariat Hasan beserta jajaran, Personil Polres Aceh Tengah.

 

Eksekusi cambuk dilaksanakan terhadap 2 Terdakwa dengan melakukan Jarimah “Zina” dan 2 Terdakwa melakukan Jarimah “Maisir” (Judi Online).

 

 

Dua Terdakwa sebagaimana Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor: 20/JN/2024/MS Tkn Tanggal 18 Desember 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap yakni masing-masing Terdakwa S Bin S dan Terdakwa TWS Binti YM yang didakwa melanggar Pasal 28 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum.

 

Bahwa kedua terbukti secara sah dan melakukan jarimah “Zina” dan kedua Terdakwa menjalani uqubat cambuk masing-masing 100 (seratus ) kali cambuk.

 

Sementara Kedua terdakwa melakukan maisir (Judi Online), Terdakwa BS Bin ABS dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor: 4/JN/2024/MS Tkn Tanggal 19 Februari 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap menghukum terdakwa BS dengan Uqubat ta’zir 12 kali cambuk, terdakwa sudah menjalani masa tahanan 18 hari, maka hukumannya di kurang masa tahanan menjadi 11 kali cambuk

 

Terdakwa FG anak dari JG dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor: 5/JN/2024/MS Tkn Tanggal 19 Februari 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap menghukum terdakwa FG dengan Uqubat ta’zir 30 kali cambuk, terdakwa terbukti secara sah dan bersalah dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas jarimah maisir.

 

Terdakwa sudah menjalani masa tahanan 18 hari, maka hukumannya di kurang masa tahanan menjadi 29 kali cambuk.

 

Kasatpol PP/WH Aceh Tengah melalui Kabid Penegakkan Syariat Hasan menyampaikan pelaksanaan hukuman cambuk ini merupakan wujud nyata penegakan syariat Islam sesuai Qanun yang berlaku di Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tengah.

 

Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi terpidana, tetapi juga masyarakat secara umum terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan ini,

 

Eksekusi hukuman cambuk ini untuk memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mematuhi hukum syariat Islam yg berlaku di Aceh.

 

Hukuman tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan sesuai amanah syariat Islam dan peraturan yang berlaku di Aceh, Qanun no 6 tahun 2004 Tentang Hukum Jinayat)

 

Ditambahnya, Kita berharap kedepan masyarakat dapat mematuhi hukum syar’iat yang berlaku di Aceh, sehingga pelanggar Syari’at dapat di minimalisir sehingga kabupaten Aceh Tengah terhindar dari perbuatan perbuatan yg melanggar Hukum khususnya Hukum jinayat.

 

Sekaligus ini peringatan bagi siapapun yang membuka lapak dan pelaku judi yang saat ini melakukan kegiatan tersebut di lapangan pacuan kuda Blang Bebangka memeriahkan HUT Kota Takengon ke 448, Tegas Kabid Penegakkan Syariat.(Alvin)

Tweet126Share201
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Gelar Konferensi Pers, Seluruh Reje Kampung Bantah Camat Bintang Melakukan Pungli 

Gelar Konferensi Pers, Seluruh Reje Kampung Bantah Camat Bintang Melakukan Pungli 

Mei 7, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Dan Personel Terdampak Kebakaran

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Dan Personel Terdampak Kebakaran

Januari 30, 2026
Rumah Tani Nusantara Indonesia Dukung Polri Dibawah Kepemimpinan Presiden

Rumah Tani Nusantara Indonesia Dukung Polri Dibawah Kepemimpinan Presiden

Januari 30, 2026
25 Personel Polres Aceh Tengah Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

25 Personel Polres Aceh Tengah Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

Januari 28, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In