Gayonews.co.id|Takengon – Diduga bobroknya Kinerja Pemerintahan Kampung Waq Toweren Kecamatan Lut Tawar Kabupaten ditangan Reje Kampung Abdul Habir.
Menurut keterangan seorang warga yang tidak mau disebut namanya menyampaikan saat Pemerintahan Kampung Waq Toweren di tangan Reje Kampung Abdul Habir bobrok dan gak tahu mau di bawa kemana Pemerintahan ini.
Kantor Reje gak pernah aktif selalu tutup dan gak pernah di fungsikan, masyarakat yang berurusan harus ke rumah reje atau ke rumah sekretaris Kampung, Kepala Dusun dua tahun tidak ada karena meninggal dunia, dua anggota RGM tidak ada.
Sekretaris Kampung apabila ada bantuan sosial dia duluan yang dapat bukan masyarakat yang tidak mampu, Bendahara Kampung mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan Reje Kampung Abdul Habir.
BLT untuk masyarakat yang layak menerima tidak terima, PKH bukan untuk masyarakat yang layak dapat tapi keluarga yang kaya, sedih kali Waq Toweren ini.
Sebagai Reje tidak bisa ngomong apabila ada acara terima emas, orang lain yang suruh ngomong, Pemerintahan yang bobrok ini sudah berjalan satu tahun setengah, Ucapnya.
Ditambahnya, sangat sayang Waq Toweren punya Dana Desa yang besar, BUMK tidak jalan alias vakum dan masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Reje Kampung Abdul Habir.
Masyarakat berharap kepada Bupati Aceh Tengah Haili Yoga untuk melakukan sidak ke Kampung Waq Toweren dan memberi teguran kepada Reje kampung Abdul Habir.
Apabila kami pun dikumpulkan dimana pun kami siap dan memberikan keterangan kepada siapapun, kepada Bupati Haili Yoga pun kami siap, Ucapnya dengan Tegas.
Awak media yang mencoba konfirmasi Reje Kampung Abdul Habir melalui pesan WhatsApp terkait permasalahan di atas.
Reje Kampung Abdul Habir memberikan tanggapannya :
1. bukan tutup pak, hanya saja mungkin setiap paginya masyarakat yang berurusan sama pemerintahan gak pernah akan tetapi setiap urusan pagi siang atau pun malam kami gak pernah menunda atau memperlambat urusan adminitrasi kampung, emang kebanyakan malam hari yang datang berurusan akan tetapi kami selalu siap 24 jam melayani masyarakat.
2. Setahu kami bukan dua tahun pak,kadus kami meninggal sudah sekitar 4 bulan jalan ke 5 nya, masalah pemilihan nya blum terlaksana karna blum cair nya dana desa tahun 2025 karena biasa nya pemilihan perlu biaya setidaknya panitia pemilihan mempunyai oprasional di waktu pemilihan dan di waktu pelantikan nya juga memerlukan sedikitnya biaya pelantikan
3. untuk urusan mundurnya bendahara itu hak pribadi beliau dan bukan ranah kami untuk menjawabnya.
4. untuk sekdes mendapatkan bansos, sebelum menjabat jadi sekdes memang pernah mendapatkan bansos.
kalau perlu pak coba bapak cek dulu di Dinas sosial apa sebelum pemerintahan saya ini reje atau aparatur kampung pernah mendapatkan pkh atau bansos lain nya.
5. untuk RGM bukan nya blom pernah kami proses tpi saat kami proses terhenti lah di tengah jalan karna administrasi ada yang cacat, calon anggota RGM tersebut memberikan ijazah yang belum berlegalisir, karna biasa nya untuk administrasi di perlukan ijazah yang berlegalisir basah.
6. untuk penerima BLT bukan reje yang menentukan tapi kami musyawarah kan masalah penerima BLT tersebut dengan seluruh aparatur kampung dan pendamping Desa.
Karena kami aparatur kampung juga menanyakan besaran penerima dan syarat penerima blt tersebut.
Dan untuk penerima PKH itu bukan wewenang dari desa karena untuk menerima bansos itu pendataan nya ada pendamping nya khusus untuk masalah penerima bansos dan kami aparatur kampung pernah merekom mereka yang mendaftar secara mandiri untuk penerima bansos tersebut akan tetapi untuk cair atau blom cairnya kami tidak tahu.
7. masalah BUMK semenjak pemerintahan sebelumnya memang BUMK tidak berjalan.(Tim)