Gayonews.co.id|Bener Meriah – Sejumlah kontraktor (rekanan) di Kabupaten Bener Meriah meminta Pemerintah segera menyelesaikan sisa pembayaran proyek tahun anggaran 2024 yang lalu, tunggakan pembayaran mencapai 31 milyar rupiah, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.
Para kontraktor mengatakan bahwa pengerjaan proyek sudah mencapai 100 persen sesuai dengan kontrak yang ada, namun sampai maret 2026 ini belum ada bayangan
Salah satu Perwakilan kontaktor(rekanan) mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada DPRK Bener Meriah pada rabu 11 maret 2026, untuk meminta kejelasan terkait pembayaran kegiatan konstruksi tahun 2024 tersebut.
“Hari ini kami telah mengirimkan surat kepada DPRK Bener Meriah terkait kejelasan pembayaran tahun anggaran 2024, yang lalu,”ungkap Hunayah
Dalam surat bernomor 01/CV-JK/III/2026, terdapat tiga poin, yang pertama meminta kejelasan terkait pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai kontrak dan sudah selesai 100 persen pada tahun 2024.
kedua, meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran pada tahun 2024, ketiga meminta agar pencairan Dana alokasi Umum (DAU), tahun 2025/2026 ditunda sebelum kewajiban pembayaran pekerjaan di tahun 2024 diselesaikan.
Menurut Hunayah, sebelumnya Pemerintah Daerah pernah berjanji akan membayarkan tunggakan tahun 2024 tersebut, melalui luncuran anggaran di tahun 2025, namun sampai maret 2026 ini belum juga diselesaikan.
Para kontraktor(rekanan) mengharapkan Pemerintah agar cepat menyelesaikan tunggakan di tahun 2024 lalu, karena para kontraktor mengaku kesulitan melunasi bebagai kewajiban.
Diantaranya ongkos tukang, serta pembayaran yang belum selesai di toko toko bangunan.
“Kami selalu ditagih oleh tukang dan toko toko bangunan, namun kalau belum diselesaikan pemerintah bagaimana kami membayarnya”, tambah Hunayah dengan nada kecewa.(*)






















