Gayonews.co.id|Jakarta – Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang melalui Ketua Umum H. Dedi Syafrizal dan Sekretaris Jenderal Ganda Satria Dharma angkat bicara terkait insiden dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh di lingkungan Polda Metro Jaya.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan serius karena terjadi di area institusi penegak hukum, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan penegakan keadilan.
Elang Tiga Hambalang menilai, kejadian ini perlu ditangani secara cepat, profesional, dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Dedi Syafrizal, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus penegasan sikap atas insiden tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Peristiwa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya harus menjadi perhatian serius dan diusut secara tuntas, agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan yang tidak optimal berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menegaskan pentingnya langkah konkret dari aparat untuk segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mendorong agar proses hukum berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa peristiwa ini menjadi ujian terhadap komitmen penegakan hukum dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Elang Tiga Hambalang juga menilai bahwa evaluasi terhadap kinerja dan pengawasan internal menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas institusi, termasuk pada level pimpinan, berdasarkan hasil penanganan perkara ini.
Dalam pernyataannya, mereka turut mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
“Apabila dalam proses penanganan perkara ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas atau tidak mampu mengungkap secara tuntas, maka langkah evaluasi lebih lanjut, termasuk pergantian pimpinan, patut dipertimbangkan sebagai bagian dari pembenahan institusi,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen, Elang Tiga Hambalang menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendorong agar proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Di akhir pernyataannya, H. Dedi Syafrizal menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas utama.
“Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh memberi ruang terhadap tindakan kekerasan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga bersama,” pungkasnya.(Team)






















