Gayonews.co.id|Takengon – Proyek pembangunan sarana irigasi berupa bak penampung dan pompa air yang bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah di Kecamatan Pegasing, menuai kecaman keras.
Alih-alih membawa manfaat nyata bagi petani, proyek ini justru dinilai sebagai pemborosan uang rakyat, penuh ketidaktransparanan, dan berbau permainan kotor antara kontraktor dengan pihak terkait.
Kegiatan yang ditujukan untuk Kelompok Tani Buge Ara, Desa Tebuk, ini berjalan bak “proyek siluman”. Tidak ada papan informasi yang dipasang untuk menjelaskan nama proyek, besaran anggaran, sumber dana, maupun jadwal pelaksanaan.
Hal ini membuat warga sekitar bertanya-tanya, proyek apa yang sedang digarap, dari mana dananya, dan berapa nilai yang dikucurkan, sebab tak ada satu pun tanda pengenal yang terpasang di lokasi.
Prasarana yang dibangun pun terkesan hanya dibuat sebagai formalitas belaka, tanpa memikirkan keberlanjutan fungsi jangka panjang. Fakta di lapangan menunjukkan bangunan bak penampung air didirikan di atas tanah milik pribadi.
Lokasi tersebut diketahui rencananya akan dibangun untuk perumahan, artinya bangunan sarana pertanian ini sifatnya hanya sementara dan sewaktu-waktu bisa hilang.
Parahnya lagi, pembangunan dilakukan dengan cara yang tidak logis: bangunan bak penampung dipisah jaraknya dengan tempat peletakan mesin pompa, sehingga fungsi teknisnya pun dipertanyakan.
Yang paling mengerikan, Kelompok Tani Buge Ara selaku pihak yang seharusnya menjadi penerima manfaat sekaligus pengelola, sama sekali tidak dilibatkan dalam pengurusan maupun pelaksanaan proyek. Segala sesuatunya dikendalikan penuh oleh pihak kontraktor.
Ketua Kelompok Tani Buge Ara, Sahrudin, saat dikonfirmasi awak media Tribuneindonesia, mengaku buta informasi mengenai proyek yang menggunakan namanya tersebut.
Ia sama sekali tidak tahu menahu berapa besar nilai anggaran yang digelontorkan Dinas Pertanian untuk pembangunan itu.
“Saya tidak tahu berapa besar anggarannya. Kami kelompok tani hanya disebut sebagai penerima manfaat saja, tapi tidak ikut mengurus apa-apa.
Pihak kontraktor hanya berjanji kami akan mendapatkan bagian 2 persen dari nilai proyek. Tapi berapa nominal uangnya? Berapa total dananya? Saya tidak tahu sama sekali,” ungkap Sahrudin dengan nada kecewa.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini hanyalah modus pemutaran uang anggaran semata.
Tanpa plang, tanpa keterlibatan masyarakat, dibangun di atas tanah yang tidak menjamin keberadaannya, serta ketidaktahuan penerima manfaat terhadap nilai dana, menjadi bukti nyata adanya permainan yang disusun sangat rapi.
Masyarakat dan pengamat menilai ini adalah bentuk kecerobohan atau bahkan persekongkolan antara kontraktor dengan oknum di lingkungan Dinas Pertanian Aceh Tengah.
Anggaran negara yang seharusnya turun ke sawah dan bermanfaat untuk kesejahteraan petani, nyatanya hanya habis di jalan dan menguntungkan kantong-kantong pihak tertentu saja.
Kini publik menanti keberanian aparat pengawasan dan penegak hukum untuk membongkar fakta di balik proyek “siluman” ini, agar uang rakyat yang ratusan juta rupiah itu tidak sekadar menjadi laporan fiktif di atas kertas saja.(*)






















