• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ketua Koperasi Bumi Soko Sejahtera Diminta Ditangkap, Elang 3 Hambalang: Dugaan Kuasai 250 Hektare Kawasan Hutan Eks Awal Bros

Ketua Koperasi Bumi Soko Sejahtera Diminta Ditangkap, Elang 3 Hambalang: Dugaan Kuasai 250 Hektare Kawasan Hutan Eks Awal Bros

Juni 27, 2026
Elang 3 Hambalang Desak Polisi Usut Pemilik Mafia Peron Hamzah, Minta PT Tasmapuja Cabut PB/DO

Elang 3 Hambalang Desak Polisi Usut Pemilik Mafia Peron Hamzah, Minta PT Tasmapuja Cabut PB/DO

Juni 27, 2026
Dukung KPN, Perawatan Dan Pertumbuhan Jagung Desa Batu Langkah Kecil Oleh Polsek Bangkinang Barat

Dukung KPN, Perawatan Dan Pertumbuhan Jagung Desa Batu Langkah Kecil Oleh Polsek Bangkinang Barat

Juni 26, 2026
Polsek Bangkinang Barat Lakukan Pendampingan Petani Sukses KPN Desa Pulau Jambu

Polsek Bangkinang Barat Lakukan Pendampingan Petani Sukses KPN Desa Pulau Jambu

Juni 26, 2026
Dukung KPN, Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Barat Terus Rawat Dan Cek Pertumbuhan Jagung

Dukung KPN, Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Barat Terus Rawat Dan Cek Pertumbuhan Jagung

Juni 25, 2026
Rawat Dan Cek Perkembangan Jagung PT Simas Sawit Aliantan Polsek Bangkinang Barat

Rawat Dan Cek Perkembangan Jagung PT Simas Sawit Aliantan Polsek Bangkinang Barat

Juni 25, 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Bangkinang Barat Rutin Rawat Jagung Pipil Desa Siabu

Dukung Asta Cita, Polsek Bangkinang Barat Rutin Rawat Jagung Pipil Desa Siabu

Juni 25, 2026
Polsek Bangkinang Barat Cek Lahan Jagung Ketahanan Pangan Di Desa Salo Timur

Polsek Bangkinang Barat Cek Lahan Jagung Ketahanan Pangan Di Desa Salo Timur

Juni 23, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Bangkinang Barat Bantu Petani Rawat Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Bangkinang Barat Bantu Petani Rawat Jagung Pipil

Juni 23, 2026
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat Dan Pelajaran Dari Sebuah Struktur

Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat Dan Pelajaran Dari Sebuah Struktur

Juni 22, 2026
DPN Elang Tiga Hambalang Dukung Prof Ahmad Fadli Sebagai Rektor Universitas Riau

DPN Elang Tiga Hambalang Dukung Prof Ahmad Fadli Sebagai Rektor Universitas Riau

Juni 22, 2026
Polsek Bangkinang Barat Cek Pertumbuhan Jagung Di Siabu, Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Bangkinang Barat Cek Pertumbuhan Jagung Di Siabu, Dukung Ketahanan Pangan

Juni 22, 2026
Polsek Bangkinang Barat Sambang Petani Jaga Perkembangan Dan Perawatan Jagung

Polsek Bangkinang Barat Sambang Petani Jaga Perkembangan Dan Perawatan Jagung

Juni 22, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua Koperasi Bumi Soko Sejahtera Diminta Ditangkap, Elang 3 Hambalang: Dugaan Kuasai 250 Hektare Kawasan Hutan Eks Awal Bros

weinarloka by weinarloka
Juni 27, 2026
in Uncategorized
0
Ketua Koperasi Bumi Soko Sejahtera Diminta Ditangkap, Elang 3 Hambalang: Dugaan Kuasai 250 Hektare Kawasan Hutan Eks Awal Bros
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Kampar – Ketua Umum Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penguasaan ratusan hektare kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

 

Ia juga meminta Ketua Koperasi Produsen Bumi Soko Sejahtera (KPBSS) yang disebutnya bernama Datuok Dalan diperiksa dan ditangkap apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

 

Menurut Pebriyan, dugaan penggunaan badan hukum koperasi untuk menguasai lahan di kawasan hutan tidak boleh dipandang sebagai persoalan administrasi semata.

 

Ia menduga koperasi dijadikan sarana untuk mengalihkan kepemilikan lahan sehingga terhindar dari penertiban kawasan hutan maupun proses penegakan hukum.

 

Pebriyan mengaku memperoleh informasi bahwa sekitar 250 hektare lahan yang sebelumnya disebut sebagai milik Awal Bros diduga telah beralih kepada Koperasi Produsen Bumi Soko Sejahtera (KPBSS).

 

Menurutnya, dugaan transaksi tersebut harus menjadi fokus penyelidikan aparat guna memastikan legalitas peralihan hak serta apakah terdapat unsur pidana dalam proses jual beli tersebut.

 

“Kami menduga sekitar 250 hektare lahan di kawasan hutan dialihkan kepada koperasi. Kalau benar, penyidik harus mengusut siapa yang menjual, siapa yang membeli, bagaimana proses transaksinya, dan apakah ada upaya menghindari penertiban kawasan hutan oleh negara,” kata Pebriyan.

 

Ia juga menduga peralihan kepemilikan tersebut dilakukan sebagai upaya menghindari potensi penyitaan aset oleh negara dalam program penertiban kawasan hutan. Karena itu, ia meminta penyidik memeriksa seluruh dokumen transaksi, pengurus koperasi, maupun pihak penjual.

 

Data yang diperoleh Elang 3 Hambalang menyebut koperasi tersebut bernama Koperasi Produsen Bumi Soko Sejahtera (KPBSS) yang berkantor di Dusun Akasia, Desa Sawah Baru Km 39, Jalan Pekanbaru–Bangkinang, dengan badan hukum Nomor AHU-0016675.AH.01.26 Tahun 2022.

 

Pebriyan mengatakan, nama Kop. Awal Bros juga tercantum dalam Laporan Informasi Polsek Kampar sebagai salah satu pemilik kebun sawit berskala besar di Desa Padang Mutung.

 

Laporan tersebut merupakan hasil penyelidikan awal setelah adanya pemberitaan mengenai aktivitas penjualan tandan buah segar (TBS) yang diduga berasal dari kawasan hutan.

 

Dalam hasil wawancara penyidik dengan Kepala Desa Padang Mutung disebutkan bahwa sekitar 80 persen lahan di Dusun Simpang Kare dan Dusun Paduko Ghajo berada dalam kawasan hutan, baik Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun Hutan Produksi Konversi (HPK).

 

Lahan-lahan tersebut disebut telah dikuasai masyarakat maupun pihak lain dan sebagian besar telah ditanami kelapa sawit berumur sekitar 15 hingga 20 tahun.

 

Laporan itu juga mencantumkan sejumlah nama pemilik kebun dengan luas berkisar antara 10 hingga 200 hektare, salah satunya Kop. Awal Bros.

 

Selain itu, penyelidikan juga menemukan masih beroperasinya sejumlah veron atau tempat penampungan TBS yang membeli hasil panen dari wilayah tersebut.

 

Pebriyan menilai fakta-fakta tersebut menjadi dasar yang cukup bagi aparat untuk memperluas penyelidikan, bukan hanya terhadap penampung buah sawit, tetapi juga terhadap pihak yang diduga menguasai kawasan hutan dalam skala besar.

 

“Jangan berhenti pada penampung buah sawit. Telusuri aliran kepemilikan lahannya, transaksi jual belinya, termasuk dugaan penggunaan koperasi sebagai sarana menguasai kawasan hutan.

 

Bila terbukti memenuhi unsur pidana, Ketua KPBSS Datuok Dalan maupun pihak lain yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Dalam analisis yang tertuang pada Laporan Informasi Polsek Kampar disebutkan aktivitas jual beli hasil sawit yang berasal dari kawasan hutan berpotensi bertentangan dengan kebijakan penertiban kawasan hutan yang dijalankan pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

 

Kepolisian juga merekomendasikan agar Unit Reskrim memanggil para pemilik veron untuk memastikan asal-usul tandan buah segar yang dibeli serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan sawit di wilayah tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Datuok Dalan, pengurus Koperasi Produsen Bumi Soko Sejahtera (KPBSS) maupun pihak Awal Bros terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan Pebriyan Winaldi.

 

Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Tim)

Tweet123Share197
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
Ketua Koperasi Bumi Soko Sejahtera Diminta Ditangkap, Elang 3 Hambalang: Dugaan Kuasai 250 Hektare Kawasan Hutan Eks Awal Bros

Ketua Koperasi Bumi Soko Sejahtera Diminta Ditangkap, Elang 3 Hambalang: Dugaan Kuasai 250 Hektare Kawasan Hutan Eks Awal Bros

Juni 27, 2026
Elang 3 Hambalang Desak Polisi Usut Pemilik Mafia Peron Hamzah, Minta PT Tasmapuja Cabut PB/DO

Elang 3 Hambalang Desak Polisi Usut Pemilik Mafia Peron Hamzah, Minta PT Tasmapuja Cabut PB/DO

Juni 27, 2026
Dukung KPN, Perawatan Dan Pertumbuhan Jagung Desa Batu Langkah Kecil Oleh Polsek Bangkinang Barat

Dukung KPN, Perawatan Dan Pertumbuhan Jagung Desa Batu Langkah Kecil Oleh Polsek Bangkinang Barat

Juni 26, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In