Gayonews.co.id|Takengon – Jalan raya dan trotoar dibangun dengan tujuan mulia, memperlancar pergerakan warga, menjamin keselamatan pejalan kaki, serta mendukung pertumbuhan wilayah. Namun saat ini, fungsi utama ruang publik tersebut perlahan berubah menjadi tempat berdagangan yang tak teratur.
Seorang masyarakat DA menyampaikan bahwa sebenarnya sangat kecewa dengan kondisi saat trotoar seputaran kota Takengon
Kondisi ini terlihat jelas di sejumlah titik strategis, antara lain di Jalan Yos Sudarso, Jalan Sengeda, hingga kawasan Tugu Aman Dimot, Depan Polres Aceh Tengah, Trotoar Mesjid Ruhama, kawasan Pasar Inpres Terminal lama.
Manfaat asli yang terlupakan, jalan raya berfungsi mengangkut orang dan barang dengan cepat dan aman, menghubungkan desa ke kota, serta memudahkan layanan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Sementara itu, trotoar disiapkan khusus agar pejalan kaki, anak sekolah, dan lansia dapat berjalan tanpa terancam kendaraan.
Ketika ruang publik beralih fungsi, kini di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Sengeda, serta kawasan Tugu Aman Dimot dan depan Polres, banyak bagian jalan dan trotoar dijadikan tempat berjualan permanen maupun sementara.
Akibatnya:
– Lalu lintas menjadi sempit dan rawan macet di titik-titik tersebut
– Pejalan kaki terpaksa turun ke jalan raya berisiko kecelakaan
– Saluran air sering tertutup sehingga memicu genangan
– Keindahan dan kerapian kota menjadi terganggu
Keprihatinan masyarakat terhadap sikap Pemerintah Daerah, masyarakat mulai mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah beserta Forkompinda yang seakan-akan menutup mata terhadap kondisi ini.
Padahal masalah di jalan-jalan utama tersebut sudah lama dikeluhkan, namun belum terlihat langkah nyata dan tegas untuk menertibkan maupun mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Disamping ada manfaat juga kerugian, memang tak bisa dipungkiri, keberadaan pedagang di lokasi tersebut memberikan penghasilan bagi sebagian warga.
Namun hal itu tidak sebanding dengan gangguan yang dirasakan masyarakat luas, serta risiko hukum dan keselamatan yang mengancam para pedagang sendiri.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu segera duduk bersama mencari solusi: bagaimana menata perekonomian warga tanpa harus mengorbankan fungsi jalan dan keselamatan semua pihak. Jalan dan trotoar adalah hak semua orang, bukan milik sekelompok saja.(*)






















