• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
‎Aktivis Gayo Minta Bupati Haili Yoga Pecat Oknum Guru Berbuat Mesum Dan Pegawai Disdikbud Serta BKPSDM

‎Aktivis Gayo Minta Bupati Haili Yoga Pecat Oknum Guru Berbuat Mesum Dan Pegawai Disdikbud Serta BKPSDM

Oktober 14, 2025
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Dan Personel Terdampak Kebakaran

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Dan Personel Terdampak Kebakaran

Januari 30, 2026
Rumah Tani Nusantara Indonesia Dukung Polri Dibawah Kepemimpinan Presiden

Rumah Tani Nusantara Indonesia Dukung Polri Dibawah Kepemimpinan Presiden

Januari 30, 2026
25 Personel Polres Aceh Tengah Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

25 Personel Polres Aceh Tengah Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

Januari 28, 2026
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh Ke-4 Di Desa Reje Payung Diresmikan

Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh Ke-4 Di Desa Reje Payung Diresmikan

Januari 23, 2026
Perkuat Relawan, PMI Bener Meriah Gelar Orientasi Penguatan Kepalangmerahan

Perkuat Relawan, PMI Bener Meriah Gelar Orientasi Penguatan Kepalangmerahan

Januari 18, 2026
Polsek Silihnara Dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Pembersihan Perbaikan Tempat Ibadah

Polsek Silihnara Dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Pembersihan Perbaikan Tempat Ibadah

Januari 17, 2026
Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum Bagi Warga Di Wih Dusun Jamat

Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum Bagi Warga Di Wih Dusun Jamat

Januari 16, 2026
Polres Aceh Tengah Dan BKO Brimob Bantu Pulihkan Empat Fasilitas Umum dan Satu Rumah Warga

Polres Aceh Tengah Dan BKO Brimob Bantu Pulihkan Empat Fasilitas Umum dan Satu Rumah Warga

Januari 12, 2026
Ras Terkuat Dimuka Bumi, APG Gelar Aksi Demonstrasi Di DPRK Aceh Tengah

Ras Terkuat Dimuka Bumi, APG Gelar Aksi Demonstrasi Di DPRK Aceh Tengah

Januari 12, 2026
Peringati HUT Satpam Ke-45, Polres Aceh Tengah Bersama Satpam Gelar Bakti Sosial

Peringati HUT Satpam Ke-45, Polres Aceh Tengah Bersama Satpam Gelar Bakti Sosial

Januari 9, 2026
Polsek Silih Nara Bersama BKO Brimob Gotong Royong Pulihkan Rumah Warga Pascabencana

Polsek Silih Nara Bersama BKO Brimob Gotong Royong Pulihkan Rumah Warga Pascabencana

Januari 7, 2026
Dari Posko Hingga Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Kala Segi

Dari Posko Hingga Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Kala Segi

Januari 7, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

‎Aktivis Gayo Minta Bupati Haili Yoga Pecat Oknum Guru Berbuat Mesum Dan Pegawai Disdikbud Serta BKPSDM

weinarloka by weinarloka
Oktober 14, 2025
in Berita
0
‎Aktivis Gayo Minta Bupati Haili Yoga Pecat Oknum Guru Berbuat Mesum Dan Pegawai Disdikbud Serta BKPSDM
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Takengon – Ruhdi Sahara menerima laporan bahwa ada dugaan pengamanan dari dinas pendidikan Aceh Tengah untuk melindungi perbuatan yang melanggar kode etik dan norma hukum baik dalam dunia pendidikan maupun norma agama terkait adanya oknum kepala sekolah dan guru tenaga pendidik di ruang lingkup yang sama melakukan khalwat /mesum, ini terjadi pada Sekolah Dasar Negeri (SDN ) 18 Pegasing.

‎

‎Kejadiannya bermula pada bulan Mei 2025, dimana dua tenaga pengajar tersebut dilaporkan oleh masyarakat dan juga guru pengajar diruang lingkup sekolah, namun setelah penanganan tidak ada tindakan tegas yang diberikan kepada oknum guru tersebut.

 

Ini disebabkan adanya indikasi keterlibatan Kabag kepegawaian dan penindakan (BKPSDM ) dan Kabid umum dinas pendidikan kabupaten Aceh Tengah.

‎

‎Oknum Laki Laki SDN 12 Atu lintang yang sebelumnya sebagai Kepala SDN 18 pegasing, perempuan SDN 13 Atu lintang juga sebelumnya menjadi tenaga pengajar SDN 18 Pegasing, kemudian keduanya di mutasikan ke Kecamatan Atu lintang di dua Instansi pendidikan dasar yang berbeda tanpa ada penindakan yang jelas dan masih aktif sebagai guru pengajar.

‎

‎Kejadian ini menimbulkan kecaman dari aktivis muda gayo yang menginginkan Oknum guru tersebut segera di berhentikan dari tenaga pengajar karena telah melakukan pelanggaran dan pencorengan institusi pendidikan dengan perbuatan mesum.

‎

‎Hal ini bertentangan dengan Aturan Disiplin PPPK yang  tunduk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan ketentuan disiplin lain yang mengatur ASN secara umum.

‎

‎Aturan tersebut memuat tentang kewajiban tugas,larangan dan pelanggaran disiplin bagi pejabat PPPK sebagaimana bunyi aturan tersebut sebagai berikut :

‎1. Kewajiban melaksanakan tugas dengan jujur, tertib, cermat, dan berintegritas.

‎2. Larangan melakukan perbuatan tercela, termasuk korupsi, kolusi, nepotisme, pelecehan, atau tindakan melawan hukum lainnya.

‎3. Pelanggaran Disiplin PPPK adalah setiap perbuatan yang melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja dan peraturan perundang-undangan.

‎

‎Sanksi untuk PPPK yang Melanggar Disiplin Sanksinya bisa berupa:

‎a.Teguran lisan/tertulis,

‎b. Pemotongan tunjangan,

‎c. Pemberhentian sementara,

‎d. Hingga pemutusan perjanjian kerja (berhenti sebagai PPPK),

‎e.Dan jika ada unsur pidana, bisa diteruskan ke aparat penegak hukum.

‎

‎Jika melihat perbuatan dua oknum guru yang melakukan perbuatan mencoreng nama baik pendidikan dan diamankan begitu saja ini menandakan adanya indikasi perlindungan terhadap pelaku tersebut. Padahal sanksinya cukup serius, dan bisa berujung pada pemecatan atau proses hukum pidana.

‎

‎Ruhdi juga LSM APDI-A ( Aliansi Peduli Pendidikan Aceh ) juga menegaskan bahwa kejadian yang sama sering terulang di beberapa daerah, namun tindakan dan sangsi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Hal ini menjadi pertanyaan besar untuk dinas pendidikan, dan bkpsdm aceh tengah, sampai saat ini belum melakukan tindakan yang serius dalam menangani persoalan yang menjadi pelanggaran berat.

‎

‎Tambahnya lagi banyak aturan yang bisa menjadi rujukan dan juga dasar dalam mengambil tindakan tersebut, seperti : PP No. 49 Tahun 1990 termuat jelas dalam pasal 14, UU No. 94 Tahun 2021, UU No. 23 Tahun 2010 Perubahan atas UU No. 30 Tahun 1980 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Tutupnya.(AS)

‎

Tweet124Share199
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Gelar Konferensi Pers, Seluruh Reje Kampung Bantah Camat Bintang Melakukan Pungli 

Gelar Konferensi Pers, Seluruh Reje Kampung Bantah Camat Bintang Melakukan Pungli 

Mei 7, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Dan Personel Terdampak Kebakaran

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Dan Personel Terdampak Kebakaran

Januari 30, 2026
Rumah Tani Nusantara Indonesia Dukung Polri Dibawah Kepemimpinan Presiden

Rumah Tani Nusantara Indonesia Dukung Polri Dibawah Kepemimpinan Presiden

Januari 30, 2026
25 Personel Polres Aceh Tengah Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

25 Personel Polres Aceh Tengah Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

Januari 28, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In