• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Seorang Warga Hendak Mengurus Akta Hibah, Reje Tingkem Bersatu Enggan Mengeluarkannya

Seorang Warga Hendak Mengurus Akta Hibah, Reje Tingkem Bersatu Enggan Mengeluarkannya

Februari 15, 2025
LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Oktober 28, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA, Harapan Baru Untuk Kesejahteraan Petani Kopi

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA, Harapan Baru Untuk Kesejahteraan Petani Kopi

Oktober 15, 2026
Menelusuri Izin Operasional FM Coffe And Biliar Kemili Di Mall Perizinan Aceh Tengah

Menelusuri Izin Operasional FM Coffe And Biliar Kemili Di Mall Perizinan Aceh Tengah

Oktober 13, 2026
Drainase Dibangun, Material Menguasai Badan Jalan Di Kampung Umang

Drainase Dibangun, Material Menguasai Badan Jalan Di Kampung Umang

Oktober 9, 2026
Pembangun Jamban Sehat Di Kampung Pulo Intan, Diduga Proyek siluman

Pembangun Jamban Sehat Di Kampung Pulo Intan, Diduga Proyek siluman

Oktober 9, 2026
Presma UGP Desak APH Tindak Tegas Polemik FM Coffe And Biliar Di Kampung Kemili

Presma UGP Desak APH Tindak Tegas Polemik FM Coffe And Biliar Di Kampung Kemili

Oktober 7, 2026
SPPG Empus Talu Bersama Puskesmas Bebesen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

SPPG Empus Talu Bersama Puskesmas Bebesen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Oktober 6, 2026
Polemik FM Coffe And Biliar, Perseteruan Pemilik Dan Tetangga Tak Kunjung Selesai

Polemik FM Coffe And Biliar, Perseteruan Pemilik Dan Tetangga Tak Kunjung Selesai

Oktober 6, 2026
Peta Aceh Tengah Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI Ke 81

Peta Aceh Tengah Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI Ke 81

September 23, 2026
Rutan Bener Meriah Laksanakan Sidak Dan Penggeledahan Kamar Hunian

Rutan Bener Meriah Laksanakan Sidak Dan Penggeledahan Kamar Hunian

September 21, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Rabu, November 4, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Seorang Warga Hendak Mengurus Akta Hibah, Reje Tingkem Bersatu Enggan Mengeluarkannya

weinarloka by weinarloka
Februari 15, 2025
in Berita
0
Seorang Warga Hendak Mengurus Akta Hibah, Reje Tingkem Bersatu Enggan Mengeluarkannya
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Redelong – Proses pembuatan akta hibah tanah yang diajukan oleh seorang warga di Kampung Tingkem Bersatu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah menghadapi kendala yang berlarut-larut.

 

Seorang warga tersebut mempertanyakan transparansi dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanahnya yang telah memiliki dokumen resmi.

 

Pada tanggal 5 Desember, saya mendatangi kantor Reje Kampung Tingkem Bersatu untuk membuat akta hibah atas tanah seluas kurang lebih dua hektare yang terletak di Oregon, Kampung Tingkem Bersatu, saat itu, saya dan anak saya kebetulan bertemu langsung dengan Reje Fitra.

 

Saya kemudian menyampaikan maksud kedatangan saya sambil menunjukkan dokumen kepemilikan tanah, termasuk SK Bupati, Surat Keterangan Tanah (SKT), dan bukti pembayaran pajak.

 

Namun, Reje menyatakan bahwa ia harus menanyakan terlebih dahulu kepada pihak yang lebih senior mengenai keabsahan dokumen-dokumen tersebut.

 

Saya menerima jawaban tersebut dengan keyakinan bahwa surat-surat yang saya miliki sah dan tanah tersebut adalah hak saya yang diwariskan oleh almarhum suami saya.

 

Beberapa hari kemudian, karena tidak ada tindak lanjut dari pihak Desa, saya kembali mendatangi kantor Desa untuk menanyakan perkembangan. Saat tiba, saya bertemu dengan Reje, seorang Dusun, Ibu Dusun, dan Pak Anur.

 

Kadus dan istrinya meminta untuk melihat kembali dokumen kepemilikan tanah saya Setelah meneliti dokumen tersebut, Ibu Dusun menyatakan bahwa tanda tangan di SKT yang dikeluarkan pada tahun 1997 adalah milik orang tuanya yang telah almarhum.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa menurut cerita orang tuanya, tanah di Oregon tersebut merupakan milik Pak Gopok yang diberikan kepada istrinya, Siti Gemasih.

 

Setelah diskusi panjang, pihak desa sepakat untuk meninjau langsung lokasi tanah tersebut, saat di lokasi, saya menunjukkan batas-batas tanah sesuai dokumen yang saya miliki, namun, Reje tetap belum memberikan kepastian mengenai penerbitan akta hibah.

 

Hampir sebulan berlalu, saya kembali menemui Reje untuk menanyakan perkembangan. Jawaban yang saya terima justru semakin meragukan, karena Reje menyebutkan bahwa ada kemungkinan almarhum suami saya tidak meneliti dengan baik apakah tanah tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

 

Untuk memastikan status tanah tersebut, saya menghubungi kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan berkoordinasi untuk melakukan pengecekan titik koordinat.

 

 

Bersama tim KPH dan perwakilan Desa, dilakukan pemetaan lapangan, yang hasilnya menunjukkan bahwa tanah saya berada di luar kawasan hutan lindung.

 

Saya segera menyampaikan hasil ini kepada Reje, tetapi pada awalnya beliau sulit ditemui. Setelah beberapa hari, akhirnya kami bertemu di kediamannya.

 

Saya menjelaskan hasil verifikasi di lapangan yang menunjukkan bahwa tanah tersebut tidak berada dalam kawasan hutan lindung.

 

Namun, jawaban yang saya terima justru menambah kebingungan, Reje menyatakan bahwa SK Bupati tidak lagi berlaku, bahwa seorang Bupati tidak berhak membagi-bagikan tanah, dan bahkan menyebut bahwa seorang Bupati bisa dipenjara karena hal tersebut.

 

Pernyataan ini tentu mengejutkan saya, mengingat dokumen yang saya miliki merupakan dokumen resmi.

 

Saya pun berusaha meyakinkan Reje dengan menunjukkan kembali dokumen kepemilikan saya beserta peta resmi dari KPH Banda Aceh. Namun, Reje tetap bersikeras dengan berbagai alasan yang sulit diterima.

 

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi saya, mengapa proses administrasi yang seharusnya sederhana justru menjadi berlarut-larut? Apakah ada kepentingan lain yang bermain di balik semua ini? Saya berharap ada kejelasan dan ketegasan dari pihak berwenang agar hak kepemilikan saya dapat diakui secara sah.

 

Sementara itu, saat media ini mencoba mengonfirmasi melalui sambungan WhatsApp tanggal 13 Febuari 2025 kepada Kepala Desa (Reje) Tingkem Bersatu pada tanggal terkait permasalahan tersebut, FITRA, S.Sos membantah bahwa tanah milik Ibu Siti Gemasih berada di wilayahnya.

 

“Mohon maaf sebelumnya, Pak, tanah milik Ibu Siti Gemasih tidak ada di wilayah kami,” Ujarnya.

 

Terkait SK Bupati Bener Meriah yang menjadi bukti kepemilikan lahan oleh Siti Gemasih, FITRA, S.Sos dengan gamblang menyatakan bahwa SK Bupati tersebut tidak berlaku.

 

“SK Bupati itu tidak berlaku Pak, kami juga memiliki surat yang lebih lama, dari tahun 1967,” kata Reje.

 

Ketika kembali dipertanyakan mengenai keabsahan legalitas dokumen yang telah ditandatangani oleh Bupati, Kapolres, Kejaksaan, DPRK, dan pihak Pertanahan, Reje Fitra menyatakan bahwa pihak Desa juga memiliki dokumen serupa.

 

“Kami juga memiliki surat yang sejenis, dokumen tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, termasuk Kapolres.

 

Jika ada keberatan, sebaiknya dibawa ke pengadilan agar lebih jelas, selain itu, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanah tersebut karena di sana terdapat hulu mata air yang digunakan oleh lima kampung,” jelasnya.

 

Ketika ditanya mengenai posisi lokasi tanah berdasarkan hasil pengukuran satelit yang dilakukan oleh pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Aceh yang diajukan oleh Siti Gemasih dan dibuktikan dengan kelengkapan dokumen serta titik koordinat—FITRA, S.Sos tetap bersikukuh bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan hutan lindung.

 

“Nah, karena itu, tanah tersebut tidak boleh diganggu gugat atau dirusak, tanah itu masih termasuk kawasan hutan, dan resapannya menuju hulu mata air kami, jika tanah ini dikelola atau digunakan untuk keperluan lain, air di sana bisa tercemar,” tandas Reje.(RH)

Tweet130Share207
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Oktober 28, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In