Gayonews.co.id|Bener Meriah – Proyek Pembangunan jamban sehat di Kampung Pulo Intan Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah di duga proyek siluman tanpa plang proyek.
Tampak jelas pekerjaan jamban yang dibangun di belakang rumah warga dengan ukuran 1.5 m x 1.5 m tersebut, tidak di temukan plang kegiatan apapun.
Seorang warga saat di wawancarai oleh awak media mengatakan kami tidak tau anggarannya berapa, tidak tahu dari mana asal bangunan jamban tersebut.
Pekerjaan ya seperti itu, kami masyarakat tidak tau apa apa tentang pekerjaan tersebut dan bagaimana nilainya, soalnya kami hanya menerimanya, Ungkapnya.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik/cara untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggaran
Menurutnya, selain itu ketentuan juga diatur oleh, Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“ Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan “, ungkapnya.
Pihak media memcoba mengkonfirmasi kegiatan tersebut dengan pemborong yang bernama Budi, Ia menyampaikan bahwa kegiatan itu milik PUPR yang di kerjakan secara swakelola.
Saya pun tidak tau berapa pagu anggaran, karena di suruh kerjakan, ya saya kerjakan, dan hingga saat saya tidak tahu jumlah nilai dari pekerjaan ini.
Saat ini di Kampung Pulo Intan ada sekitar 40 pembangunan jamban sehat dengan ukurun sekitanya 1.5 M x 1.5 M, itu aja yang saya ketahui, Ujarnya.(Tim)






















