• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Ketua Hima PPKn FIP UMMAH : Pengadaan Pin Emas Tak Wajib, Tak Sejalan Prinsipil Efisiensi

September 3, 2025
Polsek Bangkinang Barat Cek Pertumbuhan Jagung Di Siabu, Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Bangkinang Barat Cek Pertumbuhan Jagung Di Siabu, Dukung Ketahanan Pangan

Juni 22, 2026
Polsek Bangkinang Barat Sambang Petani Jaga Perkembangan Dan Perawatan Jagung

Polsek Bangkinang Barat Sambang Petani Jaga Perkembangan Dan Perawatan Jagung

Juni 22, 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Bangkinang Barat Pantau Perkembangan Jagung Desa Salo Timur

Dukung Asta Cita, Polsek Bangkinang Barat Pantau Perkembangan Jagung Desa Salo Timur

Juni 22, 2026
Masyarakat Samar Kilang Menolak Adanya Aktivitas Tambang Di Wilayah Syiah Utama

Masyarakat Samar Kilang Menolak Adanya Aktivitas Tambang Di Wilayah Syiah Utama

Juni 21, 2026
Personel Polsek Bangkinang Terus Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di PT Simas Sawit Aliantan 

Personel Polsek Bangkinang Terus Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di PT Simas Sawit Aliantan 

Juni 21, 2026
Polsek Bangkinang Barat Sambangi Petani Jagung Desa Pulau Jambu

Polsek Bangkinang Barat Sambangi Petani Jagung Desa Pulau Jambu

Juni 21, 2026
Polsek Bangkinang Barat Cek Perkembangan Dan Pemeliharaan Jagung Desa Siabu

Polsek Bangkinang Barat Cek Perkembangan Dan Pemeliharaan Jagung Desa Siabu

Juni 21, 2026
Kapolsek Bangkinang Barat Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di Salo Timur

Kapolsek Bangkinang Barat Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di Salo Timur

Juni 3, 2026
Swasembada Pangan, Polsek Bangkinang Barat Pantau Tanaman Jagung Pipil I

Swasembada Pangan, Polsek Bangkinang Barat Pantau Tanaman Jagung Pipil I

Juni 2, 2026
Jagung 1 Hektar Di Siabu Tumbuh Subur, Polsek Bangkinang Barat Pastikan Pendampingan Ketat 

Jagung 1 Hektar Di Siabu Tumbuh Subur, Polsek Bangkinang Barat Pastikan Pendampingan Ketat 

Juni 2, 2026
Polsek Bangkinang Barat Bersama Kelompok Wanita Tani Bersihkan Lahan Jagung Di Desa Pulau Jambu

Polsek Bangkinang Barat Bersama Kelompok Wanita Tani Bersihkan Lahan Jagung Di Desa Pulau Jambu

Juni 1, 2026
Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang, Bak Air Dibangun Di Tanah Orang

Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang, Bak Air Dibangun Di Tanah Orang

Juni 1, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Hima PPKn FIP UMMAH : Pengadaan Pin Emas Tak Wajib, Tak Sejalan Prinsipil Efisiensi

weinarloka by weinarloka
September 3, 2025
in Berita
0
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Takengon – Pengadaan pin emas seberat 10 gram untuk 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah senilai Rp. 463 juta rupiah menuai sorotan tajam, disamping itu 9 pin untuk anggota DPRK sedang dalam proses.

 

Selain mendapat penolakan dari mahasiswa dan masyarakat saat aksi demonstrasi oleh Aliansi Gayo Merdeka (AGM), isu ini juga dikritisi kembali oleh Fauzan Akbar.

 

Mahasiswa sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh, Fauzan Akbar menilai, penggunaan pin emas oleh anggota DPRK ianya memiliki dasar hukum sebagai identitas dan simbol pun kehormatan kedudukan mereka sebagai perwakilan rakyat.

 

Tapi, menurutnya, tak ada kewajiban hukum yang menyatakan bahwa pin tersebut harus terbuat dari emas.

 

“Pin biasanya digunakan sebagai simbol, identitas, dan kedudukan kehormatan anggota DPRK sebagai wakil rakyat.

 

Secara hukum, pin DPRK memang memiliki dasar sebagai identitas sah (hak protokoler) kita sebut, namun lagi-lagi bahan emas bukanlah kewajiban hukum,” ujar Fauzan Akbar kepada media pers pada Rabu (3/9/2025).

 

Lebih lanjut, Fauzan Akbar menjelaskan penggunaan pin tersebut perlu dilihat dan ditilik berdasarkan sejumlah regulasi, seperti PP No 18 Tahun 2017, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 77 Tahun 2020.

 

Dalam kerangka hukum termaktub, tiap-tiap pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) mesti dan harus mengikuti prinsipil efektivitas, efisiensi, dan kepatutan.

 

“Nah penggunaan pin DPRK memang diperlukan untuk kepentingan protokoler dan administratif.

 

Namun, pemilihan material/bahan (emas atau logam biasa) sebaiknya disesuaikan dengan asas/dasar efektivitas, efisiensi, dan kepatutan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

 

Fauzan juga menekankan bahwa karena pembiayaan pin tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), maka secara normatif anggaran itu wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan bagi publik.

 

Ia nilai bahwa bila penggunaan pin emas lebih memperlihatkan simbol kemewahan dibanding nilai substansial, maka hal tersebut tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

 

“Apabila penggunaan emas lebih menonjolkan simbol kemewahan daripada substansial, yang maka hal tersebut dapat dipandang tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” tegasnya.

 

Menurutnya, penggunaan bahan logam biasa sudah cukup dan tak mengurangi marwah serta martabat para anggota dewan.

 

Lebih elok kiranya penggunaan pin emas digantikan dengan logam lain, apakah logam biasa, karena itu tidak substantif terhadap kinerja DPRK.

 

Lebih bermanfaat jika anggaran yang ada digunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat seperti sektor pendidikan, ekonomi, sosial toh beasiswa pendidikan pun masih kurang di wilayah tengah.” ujarnya.

 

Fauzan menegaskan bahwa wibawa anggota dewan tidaklah terletak pada perhiasan atau simbol emas permata, melainkan pada prilaku-sikap, integritas, kepercayaan dan tanggungjawab terhadap rakyat yang mereka wakilkan.

 

Tak menggunakan pin emas tidak akan menghilangkan wibawa anggota DPRK. Karena yang dibangun itu adalah kepercayaan dan amanah untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat.

 

“Jadi 9 anggota DPRK yang belum dapat pin emas 21 sudah dapat maka dari itu alihkan saja kepada masyarakat untuk kesejahteraan bersama” tutupnya. (AS)

Tweet126Share201
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
Polsek Bangkinang Barat Cek Pertumbuhan Jagung Di Siabu, Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Bangkinang Barat Cek Pertumbuhan Jagung Di Siabu, Dukung Ketahanan Pangan

Juni 22, 2026
Polsek Bangkinang Barat Sambang Petani Jaga Perkembangan Dan Perawatan Jagung

Polsek Bangkinang Barat Sambang Petani Jaga Perkembangan Dan Perawatan Jagung

Juni 22, 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Bangkinang Barat Pantau Perkembangan Jagung Desa Salo Timur

Dukung Asta Cita, Polsek Bangkinang Barat Pantau Perkembangan Jagung Desa Salo Timur

Juni 22, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In