• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Ketua Hima PPKn FIP UMMAH : Pengadaan Pin Emas Tak Wajib, Tak Sejalan Prinsipil Efisiensi

September 3, 2025
Saudara Khairul Hadian, Jangan Terlalu Fokus pada Hal Kecil, Uruslah Masalah Trotoar Lebih Mendesak   

Saudara Khairul Hadian, Jangan Terlalu Fokus pada Hal Kecil, Uruslah Masalah Trotoar Lebih Mendesak  

Agustus 8, 2026
Pengurus PETA Aceh Tengah Tahun 2026- 2031 Resmi Dilantik

Pengurus PETA Aceh Tengah Tahun 2026- 2031 Resmi Dilantik

Juli 30, 2026
Jalan Raya Dan Trotoar, Sarana Penghubung Menjadi Pusat Dagangan, Siapa Diuntungkan?

Jalan Raya Dan Trotoar, Sarana Penghubung Menjadi Pusat Dagangan, Siapa Diuntungkan?

Juli 26, 2026
Persikindo Bener Meriah Gelar Rapat Anggota Tahun 2026

Persikindo Bener Meriah Gelar Rapat Anggota Tahun 2026

Juli 24, 2026
Sekda Aceh Tengah Mursyid Ajak Masyarakat Rawat Pohon Demi Kelestarian Danau Lut Tawar

Sekda Aceh Tengah Mursyid Ajak Masyarakat Rawat Pohon Demi Kelestarian Danau Lut Tawar

Juli 18, 2026
Ichwan Mahara: Mosi Tidak Percaya Bukan Pembangkangan, tetapi Panggilan Menyelamatkan Marwah BUMD

Ichwan Mahara: Mosi Tidak Percaya Bukan Pembangkangan, tetapi Panggilan Menyelamatkan Marwah BUMD

Juli 18, 2026
Sekda BEMNUS Aceh Asraf Desak Bupati Haili Yoga Anulir Keputusan Plt Direktur RSU Datu Beru

Sekda BEMNUS Aceh Asraf Desak Bupati Haili Yoga Anulir Keputusan Plt Direktur RSU Datu Beru

Juli 15, 2026
Helmia Ucapkan Selamat Kepada Said Abdullah Terpilih Sebagai Ketua PETA Bener Meriah

Helmia Ucapkan Selamat Kepada Said Abdullah Terpilih Sebagai Ketua PETA Bener Meriah

Juli 15, 2026
Ditengah Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru, Pemberian Amplop Oleh Bupati Tuai Pertanyaan

Ditengah Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru, Pemberian Amplop Oleh Bupati Tuai Pertanyaan

Juli 15, 2026
Wujudkan Dan Sukseskan Swasembada, Polsek Bangkinang Barat Rawat Jagung Desa Siabu

Wujudkan Dan Sukseskan Swasembada, Polsek Bangkinang Barat Rawat Jagung Desa Siabu

Juli 13, 2026
Polsek Bangkinang Barat Dan Kelompok Wanita Tani Aktifkan Perawatan Jagung Desa Pulau Jambu

Polsek Bangkinang Barat Dan Kelompok Wanita Tani Aktifkan Perawatan Jagung Desa Pulau Jambu

Juli 13, 2026
Tampil Memukau, Forum Beru Gayo Ramaikan Peresmian Taman Budaya Negeri Gayo

Tampil Memukau, Forum Beru Gayo Ramaikan Peresmian Taman Budaya Negeri Gayo

Juli 11, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Hima PPKn FIP UMMAH : Pengadaan Pin Emas Tak Wajib, Tak Sejalan Prinsipil Efisiensi

weinarloka by weinarloka
September 3, 2025
in Berita
0
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Takengon – Pengadaan pin emas seberat 10 gram untuk 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah senilai Rp. 463 juta rupiah menuai sorotan tajam, disamping itu 9 pin untuk anggota DPRK sedang dalam proses.

 

Selain mendapat penolakan dari mahasiswa dan masyarakat saat aksi demonstrasi oleh Aliansi Gayo Merdeka (AGM), isu ini juga dikritisi kembali oleh Fauzan Akbar.

 

Mahasiswa sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh, Fauzan Akbar menilai, penggunaan pin emas oleh anggota DPRK ianya memiliki dasar hukum sebagai identitas dan simbol pun kehormatan kedudukan mereka sebagai perwakilan rakyat.

 

Tapi, menurutnya, tak ada kewajiban hukum yang menyatakan bahwa pin tersebut harus terbuat dari emas.

 

“Pin biasanya digunakan sebagai simbol, identitas, dan kedudukan kehormatan anggota DPRK sebagai wakil rakyat.

 

Secara hukum, pin DPRK memang memiliki dasar sebagai identitas sah (hak protokoler) kita sebut, namun lagi-lagi bahan emas bukanlah kewajiban hukum,” ujar Fauzan Akbar kepada media pers pada Rabu (3/9/2025).

 

Lebih lanjut, Fauzan Akbar menjelaskan penggunaan pin tersebut perlu dilihat dan ditilik berdasarkan sejumlah regulasi, seperti PP No 18 Tahun 2017, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 77 Tahun 2020.

 

Dalam kerangka hukum termaktub, tiap-tiap pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) mesti dan harus mengikuti prinsipil efektivitas, efisiensi, dan kepatutan.

 

“Nah penggunaan pin DPRK memang diperlukan untuk kepentingan protokoler dan administratif.

 

Namun, pemilihan material/bahan (emas atau logam biasa) sebaiknya disesuaikan dengan asas/dasar efektivitas, efisiensi, dan kepatutan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

 

Fauzan juga menekankan bahwa karena pembiayaan pin tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), maka secara normatif anggaran itu wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan bagi publik.

 

Ia nilai bahwa bila penggunaan pin emas lebih memperlihatkan simbol kemewahan dibanding nilai substansial, maka hal tersebut tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

 

“Apabila penggunaan emas lebih menonjolkan simbol kemewahan daripada substansial, yang maka hal tersebut dapat dipandang tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” tegasnya.

 

Menurutnya, penggunaan bahan logam biasa sudah cukup dan tak mengurangi marwah serta martabat para anggota dewan.

 

Lebih elok kiranya penggunaan pin emas digantikan dengan logam lain, apakah logam biasa, karena itu tidak substantif terhadap kinerja DPRK.

 

Lebih bermanfaat jika anggaran yang ada digunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat seperti sektor pendidikan, ekonomi, sosial toh beasiswa pendidikan pun masih kurang di wilayah tengah.” ujarnya.

 

Fauzan menegaskan bahwa wibawa anggota dewan tidaklah terletak pada perhiasan atau simbol emas permata, melainkan pada prilaku-sikap, integritas, kepercayaan dan tanggungjawab terhadap rakyat yang mereka wakilkan.

 

Tak menggunakan pin emas tidak akan menghilangkan wibawa anggota DPRK. Karena yang dibangun itu adalah kepercayaan dan amanah untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat.

 

“Jadi 9 anggota DPRK yang belum dapat pin emas 21 sudah dapat maka dari itu alihkan saja kepada masyarakat untuk kesejahteraan bersama” tutupnya. (AS)

Tweet126Share202
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
Saudara Khairul Hadian, Jangan Terlalu Fokus pada Hal Kecil, Uruslah Masalah Trotoar Lebih Mendesak   

Saudara Khairul Hadian, Jangan Terlalu Fokus pada Hal Kecil, Uruslah Masalah Trotoar Lebih Mendesak  

Agustus 8, 2026
Pengurus PETA Aceh Tengah Tahun 2026- 2031 Resmi Dilantik

Pengurus PETA Aceh Tengah Tahun 2026- 2031 Resmi Dilantik

Juli 30, 2026
Jalan Raya Dan Trotoar, Sarana Penghubung Menjadi Pusat Dagangan, Siapa Diuntungkan?

Jalan Raya Dan Trotoar, Sarana Penghubung Menjadi Pusat Dagangan, Siapa Diuntungkan?

Juli 26, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In