• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Elang 3 Hambalang Desak Polisi Usut Pemilik Mafia Peron Hamzah, Minta PT Tasmapuja Cabut PB/DO

Elang 3 Hambalang Desak Polisi Usut Pemilik Mafia Peron Hamzah, Minta PT Tasmapuja Cabut PB/DO

Juni 27, 2026
Ekraf Perduli, UMKM Persikindo Bener Meriah Ikuti Pelatihan “Skill Up Lab”

Ekraf Perduli, UMKM Persikindo Bener Meriah Ikuti Pelatihan “Skill Up Lab”

September 19, 2026
Cegah Balap Liar, Polisi Aceh Tengah Patroli hingga Dini Hari Dan Tertibkan Knalpot Brong

Cegah Balap Liar, Polisi Aceh Tengah Patroli hingga Dini Hari Dan Tertibkan Knalpot Brong

September 18, 2026
Masyarakat Patungan Bangun Jembatan Darurat Bintang Pepara – Cekal

Masyarakat Patungan Bangun Jembatan Darurat Bintang Pepara – Cekal

September 18, 2026
Disa : SPPG Bukan Sekadar Dapur, Tetapi Infrastruktur Gizi Untuk Masa Depan Anak Indonesia

Disa : SPPG Bukan Sekadar Dapur, Tetapi Infrastruktur Gizi Untuk Masa Depan Anak Indonesia

September 11, 2026
Iwan Rahmad Putra Gayo Lanjutkan S2 Ke Luar Negeri

Iwan Rahmad Putra Gayo Lanjutkan S2 Ke Luar Negeri

September 5, 2026
Dry House Tenaga Surya Perkuat Usaha Perempuan Petani Kopi Gayo Program KPM 2026

Dry House Tenaga Surya Perkuat Usaha Perempuan Petani Kopi Gayo Program KPM 2026

Agustus 24, 2026
Memeriahkan HUT RI Ke 81, Persikindo Bener Meriah Gelar Family Gathering 

Memeriahkan HUT RI Ke 81, Persikindo Bener Meriah Gelar Family Gathering 

Agustus 23, 2026
Azkia Hanum Santri Maqamah Mahmuda Terpilih Jadi Pratama Pasukan 5 Putri Di Subcamp 1

Azkia Hanum Santri Maqamah Mahmuda Terpilih Jadi Pratama Pasukan 5 Putri Di Subcamp 1

Agustus 21, 2026
Sejarah, Ketua PETA Aceh Tengah Helmia Hadiri Upacara Kemerdekaan RI Ke 81 Di Istana Negara

Sejarah, Ketua PETA Aceh Tengah Helmia Hadiri Upacara Kemerdekaan RI Ke 81 Di Istana Negara

Agustus 19, 2026
Ketua Persikindo Bener Meriah Lusi Devika Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Ketua Persikindo Bener Meriah Lusi Devika Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Agustus 17, 2026
Menyambut HUT RI Ke-81, Ketua Peta Aceh Tengah Helmia : “NKRI Harga Mati”

Menyambut HUT RI Ke-81, Ketua Peta Aceh Tengah Helmia : “NKRI Harga Mati”

Agustus 16, 2026
Ketua Persikindo Bener Meriah Lusi Devika Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Ketua Persikindo Bener Meriah Lusi Devika Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Agustus 15, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Minggu, September 20, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Elang 3 Hambalang Desak Polisi Usut Pemilik Mafia Peron Hamzah, Minta PT Tasmapuja Cabut PB/DO

weinarloka by weinarloka
Juni 27, 2026
in Uncategorized
0
Elang 3 Hambalang Desak Polisi Usut Pemilik Mafia Peron Hamzah, Minta PT Tasmapuja Cabut PB/DO
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Kampar – Ketua Umum DPP Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan aktivitas pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga berasal dari kawasan hutan oleh peron milik seorang pengusaha nakal bernama Hamzah di Kabupaten Kampar.

 

Menurut Pebriyan, dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti menyusul beredarnya laporan informasi kepolisian yang mencantumkan nama Hamzah sebagai salah satu pemilik peron yang masih beroperasi di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampa.

 

Kami meminta aparat kepolisian segera memanggil dan menyelidiki Hamzah. Jika nantinya ditemukan bukti bahwa peronnya menampung TBS yang berasal dari kawasan hutan secara melawan hukum, maka proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku harus dilakukan,” kata Pebriyan, Jumat.

 

Pebriyan juga meminta PT Tasmapuja mengevaluasi dan, apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, mencabut fasilitas PB/DO di Pabrik atas nama Hamzah.

 

Perusahaan harus memastikan seluruh pemasok TBS memiliki legalitas yang jelas. Jangan sampai PB/DO digunakan untuk memperdagangkan buah sawit yang diduga berasal dari kawasan hutan,” ujarnya.

 

Selain itu, Pebriyan meminta aparat juga mendalami dugaan bahwa izin atau dokumen pendukung yang digunakan untuk memperoleh akses pemasaran TBS tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

 

Ia menegaskan dukungan Elang 3 Hambalang terhadap langkah pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

 

“Kalau benar ada praktik penampungan hasil kebun dari kawasan hutan, maka tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” katanya.

 

Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran pidana kehutanan, penegakan hukum dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman pidana bergantung pada pasal yang diterapkan dan hasil pembuktian dalam proses hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Hamzah maupun PT Tasmapuja belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan Pebriyan Winaldi. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. ( Team)

Tweet126Share201
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
Ekraf Perduli, UMKM Persikindo Bener Meriah Ikuti Pelatihan “Skill Up Lab”

Ekraf Perduli, UMKM Persikindo Bener Meriah Ikuti Pelatihan “Skill Up Lab”

September 19, 2026
Cegah Balap Liar, Polisi Aceh Tengah Patroli hingga Dini Hari Dan Tertibkan Knalpot Brong

Cegah Balap Liar, Polisi Aceh Tengah Patroli hingga Dini Hari Dan Tertibkan Knalpot Brong

September 18, 2026
Masyarakat Patungan Bangun Jembatan Darurat Bintang Pepara – Cekal

Masyarakat Patungan Bangun Jembatan Darurat Bintang Pepara – Cekal

September 18, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In