• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

April 25, 2026
Masyarakat Samar Kilang Menolak Adanya Aktivitas Tambang Di Wilayah Syiah Utama

Masyarakat Samar Kilang Menolak Adanya Aktivitas Tambang Di Wilayah Syiah Utama

Juni 21, 2026
Personel Polsek Bangkinang Terus Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di PT Simas Sawit Aliantan 

Personel Polsek Bangkinang Terus Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di PT Simas Sawit Aliantan 

Juni 21, 2026
Polsek Bangkinang Barat Sambangi Petani Jagung Desa Pulau Jambu

Polsek Bangkinang Barat Sambangi Petani Jagung Desa Pulau Jambu

Juni 21, 2026
Polsek Bangkinang Barat Cek Perkembangan Dan Pemeliharaan Jagung Desa Siabu

Polsek Bangkinang Barat Cek Perkembangan Dan Pemeliharaan Jagung Desa Siabu

Juni 21, 2026
Kapolsek Bangkinang Barat Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di Salo Timur

Kapolsek Bangkinang Barat Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di Salo Timur

Juni 3, 2026
Swasembada Pangan, Polsek Bangkinang Barat Pantau Tanaman Jagung Pipil I

Swasembada Pangan, Polsek Bangkinang Barat Pantau Tanaman Jagung Pipil I

Juni 2, 2026
Jagung 1 Hektar Di Siabu Tumbuh Subur, Polsek Bangkinang Barat Pastikan Pendampingan Ketat 

Jagung 1 Hektar Di Siabu Tumbuh Subur, Polsek Bangkinang Barat Pastikan Pendampingan Ketat 

Juni 2, 2026
Polsek Bangkinang Barat Bersama Kelompok Wanita Tani Bersihkan Lahan Jagung Di Desa Pulau Jambu

Polsek Bangkinang Barat Bersama Kelompok Wanita Tani Bersihkan Lahan Jagung Di Desa Pulau Jambu

Juni 1, 2026
Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang, Bak Air Dibangun Di Tanah Orang

Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang, Bak Air Dibangun Di Tanah Orang

Juni 1, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Polres Aceh Tengah Terus Patroli Guantibmas Hingga Dini Hari

Ciptakan Rasa Aman, Polres Aceh Tengah Terus Patroli Guantibmas Hingga Dini Hari

Mei 30, 2026
LIPGA Menutup “Gerakan Kampung Sadar Dan Peduli Lestari Dengan Gebyar Lingkungan”

LIPGA Menutup “Gerakan Kampung Sadar Dan Peduli Lestari Dengan Gebyar Lingkungan”

Mei 30, 2026
Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Melaksanakan Patroli Harkamtibmas 

Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Melaksanakan Patroli Harkamtibmas 

Mei 26, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

weinarloka by weinarloka
April 25, 2026
in Berita
0
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Aceh Tengah — Kepolisian Resor Aceh Tengah melalui Unit Reskrim Polsek Jagong Jeget mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

 

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R (60), warga Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tindakan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.

 

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 5 tahun. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku.

 

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban menerima informasi terkait dugaan peristiwa tersebut, yang kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, personel Polsek Jagong Jeget segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

 

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah.

 

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Tengah dan jaksa penuntut umum.

 

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.(Alvian Sirait)

Tweet124Share198
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
Masyarakat Samar Kilang Menolak Adanya Aktivitas Tambang Di Wilayah Syiah Utama

Masyarakat Samar Kilang Menolak Adanya Aktivitas Tambang Di Wilayah Syiah Utama

Juni 21, 2026
Personel Polsek Bangkinang Terus Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di PT Simas Sawit Aliantan 

Personel Polsek Bangkinang Terus Cek Dan Pantau Perkembangan Jagung Di PT Simas Sawit Aliantan 

Juni 21, 2026
Polsek Bangkinang Barat Sambangi Petani Jagung Desa Pulau Jambu

Polsek Bangkinang Barat Sambangi Petani Jagung Desa Pulau Jambu

Juni 21, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In