• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

April 25, 2026
Pengurus PETA Aceh Tengah Tahun 2026- 2031 Resmi Dilantik

Pengurus PETA Aceh Tengah Tahun 2026- 2031 Resmi Dilantik

Juli 30, 2026
Jalan Raya Dan Trotoar, Sarana Penghubung Menjadi Pusat Dagangan, Siapa Diuntungkan?

Jalan Raya Dan Trotoar, Sarana Penghubung Menjadi Pusat Dagangan, Siapa Diuntungkan?

Juli 26, 2026
Persikindo Bener Meriah Gelar Rapat Anggota Tahun 2026

Persikindo Bener Meriah Gelar Rapat Anggota Tahun 2026

Juli 24, 2026
Sekda Aceh Tengah Mursyid Ajak Masyarakat Rawat Pohon Demi Kelestarian Danau Lut Tawar

Sekda Aceh Tengah Mursyid Ajak Masyarakat Rawat Pohon Demi Kelestarian Danau Lut Tawar

Juli 18, 2026
Ichwan Mahara: Mosi Tidak Percaya Bukan Pembangkangan, tetapi Panggilan Menyelamatkan Marwah BUMD

Ichwan Mahara: Mosi Tidak Percaya Bukan Pembangkangan, tetapi Panggilan Menyelamatkan Marwah BUMD

Juli 18, 2026
Sekda BEMNUS Aceh Asraf Desak Bupati Haili Yoga Anulir Keputusan Plt Direktur RSU Datu Beru

Sekda BEMNUS Aceh Asraf Desak Bupati Haili Yoga Anulir Keputusan Plt Direktur RSU Datu Beru

Juli 15, 2026
Helmia Ucapkan Selamat Kepada Said Abdullah Terpilih Sebagai Ketua PETA Bener Meriah

Helmia Ucapkan Selamat Kepada Said Abdullah Terpilih Sebagai Ketua PETA Bener Meriah

Juli 15, 2026
Ditengah Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru, Pemberian Amplop Oleh Bupati Tuai Pertanyaan

Ditengah Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru, Pemberian Amplop Oleh Bupati Tuai Pertanyaan

Juli 15, 2026
Wujudkan Dan Sukseskan Swasembada, Polsek Bangkinang Barat Rawat Jagung Desa Siabu

Wujudkan Dan Sukseskan Swasembada, Polsek Bangkinang Barat Rawat Jagung Desa Siabu

Juli 13, 2026
Polsek Bangkinang Barat Dan Kelompok Wanita Tani Aktifkan Perawatan Jagung Desa Pulau Jambu

Polsek Bangkinang Barat Dan Kelompok Wanita Tani Aktifkan Perawatan Jagung Desa Pulau Jambu

Juli 13, 2026
Tampil Memukau, Forum Beru Gayo Ramaikan Peresmian Taman Budaya Negeri Gayo

Tampil Memukau, Forum Beru Gayo Ramaikan Peresmian Taman Budaya Negeri Gayo

Juli 11, 2026
Gunawan : Taman Budaya Negeri Gayo, Rumah Bagi Pelaku Seni Dan Budaya Di Aceh Tengah

Gunawan : Taman Budaya Negeri Gayo, Rumah Bagi Pelaku Seni Dan Budaya Di Aceh Tengah

Juli 11, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

weinarloka by weinarloka
April 25, 2026
in Berita
0
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Aceh Tengah — Kepolisian Resor Aceh Tengah melalui Unit Reskrim Polsek Jagong Jeget mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

 

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R (60), warga Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tindakan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.

 

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 5 tahun. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku.

 

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban menerima informasi terkait dugaan peristiwa tersebut, yang kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, personel Polsek Jagong Jeget segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

 

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah.

 

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Tengah dan jaksa penuntut umum.

 

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.(Alvian Sirait)

Tweet124Share198
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
Pengurus PETA Aceh Tengah Tahun 2026- 2031 Resmi Dilantik

Pengurus PETA Aceh Tengah Tahun 2026- 2031 Resmi Dilantik

Juli 30, 2026
Jalan Raya Dan Trotoar, Sarana Penghubung Menjadi Pusat Dagangan, Siapa Diuntungkan?

Jalan Raya Dan Trotoar, Sarana Penghubung Menjadi Pusat Dagangan, Siapa Diuntungkan?

Juli 26, 2026
Persikindo Bener Meriah Gelar Rapat Anggota Tahun 2026

Persikindo Bener Meriah Gelar Rapat Anggota Tahun 2026

Juli 24, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In