• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Eksekusi Lorong Di Sebelah SMAN 1 Takengon, Ahli Waris Kecewa, Minta Keadilan Ke MA

Eksekusi Lorong Di Sebelah SMAN 1 Takengon, Ahli Waris Kecewa, Minta Keadilan Ke MA

Mei 20, 2026
LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Oktober 28, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA, Harapan Baru Untuk Kesejahteraan Petani Kopi

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA, Harapan Baru Untuk Kesejahteraan Petani Kopi

Oktober 15, 2026
Menelusuri Izin Operasional FM Coffe And Biliar Kemili Di Mall Perizinan Aceh Tengah

Menelusuri Izin Operasional FM Coffe And Biliar Kemili Di Mall Perizinan Aceh Tengah

Oktober 13, 2026
Drainase Dibangun, Material Menguasai Badan Jalan Di Kampung Umang

Drainase Dibangun, Material Menguasai Badan Jalan Di Kampung Umang

Oktober 9, 2026
Pembangun Jamban Sehat Di Kampung Pulo Intan, Diduga Proyek siluman

Pembangun Jamban Sehat Di Kampung Pulo Intan, Diduga Proyek siluman

Oktober 9, 2026
Presma UGP Desak APH Tindak Tegas Polemik FM Coffe And Biliar Di Kampung Kemili

Presma UGP Desak APH Tindak Tegas Polemik FM Coffe And Biliar Di Kampung Kemili

Oktober 7, 2026
SPPG Empus Talu Bersama Puskesmas Bebesen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

SPPG Empus Talu Bersama Puskesmas Bebesen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Oktober 6, 2026
Polemik FM Coffe And Biliar, Perseteruan Pemilik Dan Tetangga Tak Kunjung Selesai

Polemik FM Coffe And Biliar, Perseteruan Pemilik Dan Tetangga Tak Kunjung Selesai

Oktober 6, 2026
Peta Aceh Tengah Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI Ke 81

Peta Aceh Tengah Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI Ke 81

September 23, 2026
Rutan Bener Meriah Laksanakan Sidak Dan Penggeledahan Kamar Hunian

Rutan Bener Meriah Laksanakan Sidak Dan Penggeledahan Kamar Hunian

September 21, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Rabu, November 4, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Eksekusi Lorong Di Sebelah SMAN 1 Takengon, Ahli Waris Kecewa, Minta Keadilan Ke MA

weinarloka by weinarloka
Mei 20, 2026
in Uncategorized
0
Eksekusi Lorong Di Sebelah SMAN 1 Takengon, Ahli Waris Kecewa, Minta Keadilan Ke MA
Share on TwitterShare on Facebook

gayonews.co.id|Takengon – Kisah ketidakadilan hukum kembali mewarnai dunia peradilan di Tanah Rencong. Samsuruddin alias Aman Sundari (58), warga Dusun Barat Atu, Desa Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, harus menelan pil pahit.

 

Ia merasa hak kepemilikannya atas sebidang tanah warisan peninggalan almarhum M. Dali digugurkan secara sepihak, dan menuding adanya indikasi ketidakberpihakan bahkan dugaan permainan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Takengon.

 

Melalui permohonan resmi bertanggal 12 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ketua Muda Bidang Perdata Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum RI, Samsuruddin mengungkapkan keluh kesah dan meminta perlindungan hukum yang sesungguhnya.

 

Dalam surat permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan Penundaan Pelaksanaan Sita Eksekusi yang diajukannya, Samsuruddin memaparkan fakta yang sangat merugikan dirinya.

 

Ia menduga kuat bahwa pihak lawan yang mengajukan eksekusi, didukung oleh pihak pelaksana eksekusi di Pengadilan Negeri Takengon, telah melakukan berbagai cara—termasuk merayu dan menipu—agar ia mau melepaskan hak atas tanah seluas kurang lebih 3 x 90 meter persegi tersebut.

 

“Objek tanah sengketa ini adalah bagian tak terpisahkan dari tanah warisan milik almarhum M. Dali, yang sah menjadi hak kami dan telah tercatat secara hukum melalui Akta Jual Beli Nomor 80/AT/1980 tanggal 22 Mei 1980.

 

Namun, pihak lawan dan pelaksana eksekusi berusaha menguasainya dengan segala upaya, termasuk membujuk dan menipu saya selaku tergugat agar mengalah, padahal hak milik saya sah secara hukum,” ungkap Samsuruddin dengan nada kecewa.

 

Samsuruddin menilai, proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Takengon terasa tidak adil dan berat sebelah.

 

Ia menuding adanya indikasi kuat bahwa lembaga peradilan tingkat pertama tersebut telah berpihak kepada pemohon eksekusi.

 

Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Takengon Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN.Tkn tanggal 12 Mei 2026 tentang pelaksanaan sita eksekusi, padahal menurutnya masih banyak fakta hukum dan bukti otentik yang belum dipertimbangkan secara utuh oleh hakim.

 

Pihaknya juga melampirkan bukti baru atau Novum yang bersifat menentukan, yang baru diketahui setelah putusan dijatuhkan.

 

Di antaranya adalah bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rutin dibayarkan dan telah dilegalisir negara, bukti kwitansi penggunaan tanah bersifat sementara.

 

Serta bukti bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran ganti rugi sedikit pun kepada dirinya, padahal tanah tersebut diklaim telah beralih fungsi menjadi aset umum.

 

“Tanah ini bukan tanah desa, bukan tanah ulayat, dan bukan tanah negara. Ini adalah hak milik pribadi yang dilindungi Pasal 570 KUHPerdata.

 

Saya buktikan dengan rutin membayar pajak setiap tahun, sesuatu yang tidak mungkin dilakukan jika tanah itu milik umum. Pengadilan Negeri Takengon mengabaikan fakta ini dan terlihat jelas berpihak,” tegasnya.

 

Karena merasa haknya dilanggar dan proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, Samsuruddin pun mengambil langkah hukum luar biasa dengan mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI sekaligus memohon agar pelaksanaan sita eksekusi ditunda hingga putusan berkekuatan hukum tetap turun.

 

Dalam surat permohonannya yang bernada mendesak, Samsuruddin meminta perhatian tertinggi dari pimpinan hukum di pusat dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum agar memeriksa dugaan keberpihakan dan ketidakadilan di Pengadilan Negeri Takengon.

 

Ia berharap, di tangan Mahkamah Agung, kebenaran dan keadilan hukum perdata dapat ditegakkan, dan hak miliknya yang sah tidak dirampas melalui cara-cara yang menurutnya penuh kecurangan.

 

“Saya hanya rakyat kecil yang mencari keadilan. Jika di tingkat bawah hukumnya bisa dimainkan, saya percaya di Mahkamah Agung keadilan itu masih ada dan hukum akan ditegakkan sebagaimana mestinya,” pungkas Samsuruddin, yang kini menanti keputusan mulia dari lembaga hukum tertinggi di Indonesia.

 

Permohonan ini kini sedang dalam proses administrasi dan diharapkan segera mendapatkan tanggapan serius dari para pihak yang dituju, mengingat pelaksanaan eksekusi terancam dilakukan dalam waktu dekat.(*)

Tweet124Share198
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Oktober 28, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In