• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
DPP Elang 3 Hambalang Riau Ingatkan PT YBS Tidak Membeli TBS Diduga Dari Kawasan Hutan, Desak APH Bertindak

DPP Elang 3 Hambalang Riau Ingatkan PT YBS Tidak Membeli TBS Diduga Dari Kawasan Hutan, Desak APH Bertindak

Juli 8, 2026
LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Oktober 28, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA, Harapan Baru Untuk Kesejahteraan Petani Kopi

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA, Harapan Baru Untuk Kesejahteraan Petani Kopi

Oktober 15, 2026
Menelusuri Izin Operasional FM Coffe And Biliar Kemili Di Mall Perizinan Aceh Tengah

Menelusuri Izin Operasional FM Coffe And Biliar Kemili Di Mall Perizinan Aceh Tengah

Oktober 13, 2026
Drainase Dibangun, Material Menguasai Badan Jalan Di Kampung Umang

Drainase Dibangun, Material Menguasai Badan Jalan Di Kampung Umang

Oktober 9, 2026
Pembangun Jamban Sehat Di Kampung Pulo Intan, Diduga Proyek siluman

Pembangun Jamban Sehat Di Kampung Pulo Intan, Diduga Proyek siluman

Oktober 9, 2026
Presma UGP Desak APH Tindak Tegas Polemik FM Coffe And Biliar Di Kampung Kemili

Presma UGP Desak APH Tindak Tegas Polemik FM Coffe And Biliar Di Kampung Kemili

Oktober 7, 2026
SPPG Empus Talu Bersama Puskesmas Bebesen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

SPPG Empus Talu Bersama Puskesmas Bebesen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Oktober 6, 2026
Polemik FM Coffe And Biliar, Perseteruan Pemilik Dan Tetangga Tak Kunjung Selesai

Polemik FM Coffe And Biliar, Perseteruan Pemilik Dan Tetangga Tak Kunjung Selesai

Oktober 6, 2026
Peta Aceh Tengah Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI Ke 81

Peta Aceh Tengah Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI Ke 81

September 23, 2026
Rutan Bener Meriah Laksanakan Sidak Dan Penggeledahan Kamar Hunian

Rutan Bener Meriah Laksanakan Sidak Dan Penggeledahan Kamar Hunian

September 21, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Rabu, November 4, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPP Elang 3 Hambalang Riau Ingatkan PT YBS Tidak Membeli TBS Diduga Dari Kawasan Hutan, Desak APH Bertindak

weinarloka by weinarloka
Juli 8, 2026
in Uncategorized
0
DPP Elang 3 Hambalang Riau Ingatkan PT YBS Tidak Membeli TBS Diduga Dari Kawasan Hutan, Desak APH Bertindak
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Riau – Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, mengingatkan PT YBS (Yuni Bersaudara) agar tidak membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dijual melalui sejumlah peron milik Lilik, Hamzah, Udin, Iwar, Seno, dan pihak lainnya yang disebut-sebut memasok buah sawit dari kawasan hutan.

Dikatakan Pebriyan, informasi yang beredar, buah sawit yang diperjualbelikan tersebut diduga berasal dari kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Ia meminta PT YBS lebih selektif dalam menerima pasokan TBS serta memastikan asal-usul buah sawit yang dibeli agar tidak berasal dari aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, Pebriyan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan rantai perdagangan buah sawit yang berasal dari kawasan hutan.

“Kalau benar peron-peron itu membeli buah sawit yang berasal dari kawasan hutan, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak. Jangan sampai ada mafia penampung hasil kebun kawasan hutan yang terus menikmati keuntungan dari pelanggaran hukum,” tegas Pebriyan.

Ia menegaskan, Elang 3 Hambalang Riau mendukung penuh langkah pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan dari penguasaan maupun pemanfaatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya kepada pihak yang menggarap kebun di kawasan hutan, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi penampung maupun bagian dari mata rantai perdagangan hasil kebun tersebut.

“Peron merupakan bagian dari rantai distribusi. Karena itu asal-usul buah sawit yang dibeli harus ditelusuri. Kalau berasal dari kawasan hutan yang dikelola secara melawan hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pebriyan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran terhadap dugaan alur distribusi TBS tersebut, termasuk memverifikasi sumber asal buah sawit yang diperdagangkan, sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. (TIM)

Tweet123Share197
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Oktober 28, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In