• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan Dan Penggelapan, Uangnya Dipakai Untuk Judol

Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan Dan Penggelapan, Uangnya Dipakai Untuk Judol

September 25, 2025
LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Oktober 28, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA, Harapan Baru Untuk Kesejahteraan Petani Kopi

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA, Harapan Baru Untuk Kesejahteraan Petani Kopi

Oktober 15, 2026
Menelusuri Izin Operasional FM Coffe And Biliar Kemili Di Mall Perizinan Aceh Tengah

Menelusuri Izin Operasional FM Coffe And Biliar Kemili Di Mall Perizinan Aceh Tengah

Oktober 13, 2026
Drainase Dibangun, Material Menguasai Badan Jalan Di Kampung Umang

Drainase Dibangun, Material Menguasai Badan Jalan Di Kampung Umang

Oktober 9, 2026
Pembangun Jamban Sehat Di Kampung Pulo Intan, Diduga Proyek siluman

Pembangun Jamban Sehat Di Kampung Pulo Intan, Diduga Proyek siluman

Oktober 9, 2026
Presma UGP Desak APH Tindak Tegas Polemik FM Coffe And Biliar Di Kampung Kemili

Presma UGP Desak APH Tindak Tegas Polemik FM Coffe And Biliar Di Kampung Kemili

Oktober 7, 2026
SPPG Empus Talu Bersama Puskesmas Bebesen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

SPPG Empus Talu Bersama Puskesmas Bebesen Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Oktober 6, 2026
Polemik FM Coffe And Biliar, Perseteruan Pemilik Dan Tetangga Tak Kunjung Selesai

Polemik FM Coffe And Biliar, Perseteruan Pemilik Dan Tetangga Tak Kunjung Selesai

Oktober 6, 2026
Peta Aceh Tengah Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI Ke 81

Peta Aceh Tengah Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI Ke 81

September 23, 2026
Rutan Bener Meriah Laksanakan Sidak Dan Penggeledahan Kamar Hunian

Rutan Bener Meriah Laksanakan Sidak Dan Penggeledahan Kamar Hunian

September 21, 2026
  • Home
  • REDAKSI
Kamis, November 5, 2026
  • Login
gayonews.co.id
  • Home
  • REDAKSI
No Result
View All Result
gayonews.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan Dan Penggelapan, Uangnya Dipakai Untuk Judol

weinarloka by weinarloka
September 25, 2025
in Berita
0
Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan Dan Penggelapan, Uangnya Dipakai Untuk Judol
Share on TwitterShare on Facebook

Gayonews.co.id|Takengon – Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang meresahkan masyarakat.

 

Seorang pemuda berinisial JP (27), warga Kecamatan Bebesen, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi kejahatan di Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di RSUD Datu Beru Takengon.

 

Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasus ini bermula pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban AK (20), warga Kabupaten Bener Meriah, melaporkan tindak penipuan yang dialaminya. Laporan tersebut dituangkan dalam LP/B/166/IX/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh.

 

Modus yang dilakukan pelaku bermula saat korban mencari orang untuk menggadaikan sepeda motornya. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan alasan mengetahui pihak yang bersedia menerima gadai.

 

Namun, setelah sepeda motor korban jenis Honda PCX berada di tangannya, pelaku justru melarikan diri.

 

Sepeda motor tersebut kemudian dijual Rp7 juta ke Medan, Sumatera Utara, dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta judi online.

 

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan penipuan dan penggelapan karena ingin memperoleh uang secara cepat. Sebagian hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online,” ungkap IPTU Deno Wahyudi.

 

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan JP sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

 

Kasat Reskrim IPTU Deno mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila pernah menjadi korban penipuan oleh tersangka.

 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau perjanjian, serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang dapat merugikan.

 

“Polres Aceh Tengah akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” tegas IPTU Deno.(Alvian)

Tweet128Share204
weinarloka

weinarloka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Viral Video Diduga Bagi-Bagi Proyek Di Bener Meriah, Putri Bupati Disebut Ikut Atur Jatah

Maret 8, 2026
Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

Mesjid Kebanggaan Masyarakat Ketol Tak Kunjung di Bangun, Ada Apa 

April 14, 2025
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara 

Maret 25, 2025
Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

Pastikan Aman Dan Lancar, Satlantas Polres Aceh Tengah Kawal 2948 Paket Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah

0
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga

0
Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Lantik Latif Rusdi Sebagai Mukim Singah Mata

0
LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

LPPM IAIN Takengon Bersama Bappeda Gelar Konsultasi Publik

Oktober 28, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Memperkokoh Organisasi, Persikindo Bener Meriah Gelar Pertemuan 

Oktober 17, 2026
gayonews.co.id

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Navigate Site

  • Home
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI

Copyright © 2025 GayoNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In